PDIP Sebut KPK Mengada-ada, Penetapan Tersangka Hasto Cuma Kriminalisasi

Selasa, 31 Desember 2024 | 10:14 WIB
PDIP Sebut KPK Mengada-ada, Penetapan Tersangka Hasto Cuma Kriminalisasi
Potret Guntur Romli (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara PDIP, Guntur Romli menyebut bahwa penetapan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus Harun Masiku bermotif politik.

Guntur sontak menguraikan soal masalah penyuapan dengan penempatan calon legislatif (Caleg).

Pihaknya membandingkan kasus tersebut dengan kasus Harun Masiku yang kini turut menyeret Hasto sebagai tersangka.

“KPK menyebut ada hubungan kasus penyuapan dengan penempatan Harun Masiku orang Toraja sebagai caleg di Sumatera Selatan, inikan bikin ketawa, apa hubungannya penempatan caleg dengan kasus suap,” urainya.

Baca Juga: 'Terima Kasih Pak Prabowo', Rieke Diah Pitaloka Tiba-tiba Yakin PPN 12 Persen Cuma untuk Barang Mewah

Guntur mengungkapkan bahwa alasan-alasan yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus Harun ini hanyalah mengada-ada.

“Ada juga orang Batak jadi caleg di Bogor, Fadli Zon orang Minang jadi caleg di Bogor, apa di situ ada masalah suap? Jadi ini jadi bahan tertawaan publik. Alasan-alasan yang disampaikan KPK itu hanya mengada-ada, tujuannya untuk melakukan kriminalisasi terhadap Sekjen PDI Perjuangan,” tandasnya.

Guntur merasa bahwa pemerintahan era Prabowo Subianto saat ini masih terus dicampur tangani oleh Joko Widodo (Jokowi).

Pihaknya bahkan menyebut jika kini orang-orang Jokowi masih terus berkuasa di era pemerintahan Prabowo.

“Meskipun presidennya berganti ternyata orang-orang Jokowi itu masih berkuasa hingga saat ini,” ucap Guntur.

Baca Juga: Berstatus Tersangka, KPK Tak Masalah jika Hasto PDIP Nekat Berbohong saat Diperiksa, Kenapa?

“Dan yang kami dengar juga Presiden Prabowo juga tidak mengetahui terkait status tersangka Sekjen PDI Perjuangan,” tambahnya.

Kontributor : Kanita

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI