Tren Satire Kasus Harvey Moeis di Medsos, Sindir Kemenangan Koruptor Terhadap Hukum

Selasa, 31 Desember 2024 | 10:05 WIB
Tren Satire Kasus Harvey Moeis di Medsos, Sindir Kemenangan Koruptor Terhadap Hukum
Kolase foto Harvey Moeis dan hitung-hitungan warganet soal hukuman penjara kasus korupsi. [Instagram/@sisiterang.official ; Kejaksaan Agung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Munculnya konten di media sosial (medsos) yang menggambarkan koruptor sebagai profesi menguntungkan saat ini sedang menjadi tren di jagat maya.

Konten tersebut jadi sorotan, terutama saat ramai pembahasan mengenai kabar Harvey Moeis yang divonis 6,5 tahun dan hanya didenda Rp 1 miliar dalam kasus korupsi proyek timah dengan kerugian negara Rp 347 triliun. 

Sosiolog Universitas Padjajaran (Unpad) Yusar Muljadji mengatakan bahwa fenomena itu mencerminkan kritik tajam terhadap lemahnya institusi hukum di Indonesia.

Ia mengemukakan bahwa hukuman ringan terhadap koruptor yang tidak hanya terjadi pada kasus Harvey Moeis sudah sangat sering menjadi tontonan masyarakat.

Baca Juga: Drama Korupsi Timah: Mantan Bos PT Timah 'Cuma' Divonis 8 Tahun, Padahal Tuntutan 12 Tahun

"Secara sosiologis, tentu saja tidak bisa dikatakan 'menjadi koruptor itu menguntungkan' tetapi ada masalah dalam institusi masyarakat, yakni institusi hukum," jelas Yusar kepada Suara.com saat dihubungi Senin (30/12/2024).

Ia mengemukakan, akibat lemahnya institusi hukum negara terhadap para koruptor pada akhirnya memunculkan sikap skeptis dari masyarakat terhadap institusi hukum.

Tak heran apabila konten sindiran berupa koruptor menjadi perbuatan yang menguntungkan merupakan wujud dari ekspresi sikap skeptis masyarakat yang dikemas dengan nada humor atau satire.

"Bentukan humor atau sindiran ini adalah ungkapan kekecewaan terhadap institusi hukum atau lembaga peradilan di Indonesia," ujarnya.

Dia menambahkan bahwa ada kesadaran publik bahwa hukuman ringan terhadap para koruptor mencerminkan lemahnya institusi hukum terhadap kasus-kasus korupsi.

Baca Juga: Crazy Rich PIK Divonis Ringan Seperti Harvey Moeis, Hal Meringankan Helena Lim: Tulang Punggung Keluarga dan Sopan

Seperti penetapan vonis Harvey Moeis yang dipangkas setengah oleh hakim,  dari tuntutan jaksa 12 tahun penjara menjadi hanya 6,6 tahun. Yusar menyebut, publik pun menganggap pemangkasan hukuman itu bak kemenangan bagi para koruptor.

"Korupsi diibaratkan sebagai tindakan 'makan tulang saudaranya' seolah tidak dijadikan sebagai kejahatan besar yang merugikan banyak manusia. Khusus dalam kasus HM, saya kira peristiwa tersebut memang merupakan kemenangan koruptor terhadap hukum."

"Antara keuntungan dari hasil korupsi dengan ganjaran hukumnya sangat jomplang, dan juga tidak ada opsi pemiskinan bagi HM," katanya.

Arif.
Gara2 presiden blunder akan memaafkan koruptor, maka pemujanya, anak buahnya penjilatnya kalang kabut cari2 alasan pembenar untuk menyetujui kata2 dan tindakan presidennya yang harus selalu benar.
1 komentar disini >

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI