Tim Investigasi Gabungan Korea Selatan Ajukan Surat Perintah Penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol

Andi Ahmad S Suara.Com
Selasa, 31 Desember 2024 | 06:47 WIB
Tim Investigasi Gabungan Korea Selatan Ajukan Surat Perintah Penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol
Presiden Yoon Suk Yeol memberikan pidato publik dari kediamannya di Seoul, Korea Selatan, Sabtu (14/12/2024). [Handout / Kantor Kepresidenan Korea Selatan / AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus penerapan darurat militer di Korea Selatan nampaknya menjadi tamparan keras bagi Presiden Yoon Suk Yeol. Pasalnya, setelah dimakzulkan kini dia terancam ditangkap lantaran sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Tim investigasi gabungan Korea Selatan saat ini sedang mengajukan surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon Suk Yeol.

Kasus ini merupakan yang pertama kali, seorang presiden yang sedang menjabat menghadapi tindakan hukum seperti itu dalam sejarah negara tersebut.

Tim investigasi gabungan yang terdiri dari Badan Investigasi Korupsi Pejabat Tinggi (BIN), kepolisian, dan unit investigasi Kementerian Pertahanan mengumumkan bahwa mereka mengajukan surat perintah tersebut atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Baca Juga: Tragedi Jeju Air: Kesaksian Mengerikan dari Pesan Terakhir Penumpang, Akankah Terungkap Penyebabnya?

Permohonan tersebut diajukan pada Minggu tengah malam di Pengadilan Distrik Barat Seoul, catat laporan itu.

Tuduhan tersebut bermula dari deklarasi darurat militer oleh Yoon pada tanggal 3 Desember, saat ia diduga memerintahkan pasukan ke Majelis Nasional untuk mencegah anggota parlemen membatalkan dekrit tersebut.

Para penyelidik menduga tindakan Yoon merupakan bentuk memimpin pemberontakan dan menyalahgunakan wewenang eksekutifnya.

Yoon membantah tuduhan tersebut, dan menyebut deklarasi darurat militer sebagai "tindakan pemerintahan" yang dimaksudkan untuk memperingatkan partai oposisi terhadap apa yang ia gambarkan sebagai penyalahgunaan kekuasaan legislatif.

Secara terpisah, tim hukum Yoon mengajukan pendapat tertulis ke Pengadilan Distrik Barat Seoul, dengan alasan bahwa CIO tidak memiliki kewenangan hukum untuk menyelidiki Yoon atas dugaan pengkhianatan.

Baca Juga: Horor! Begini Potret Pesawat Jeju Air yang Jatuh di Bandara Muan Korsel

Reaksi para pengunjuk rasa yang menuntut pemecatan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol setelah hasil pemungutan suara pemakzulan dirinya di luar Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, Sabtu (14/12/2024). [ANTHONY WALLACE / AFP]
Reaksi para pengunjuk rasa yang menuntut pemecatan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol setelah hasil pemungutan suara pemakzulan dirinya di luar Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, Sabtu (14/12/2024). [ANTHONY WALLACE / AFP]

Tim hukum juga berpendapat bahwa permintaan surat perintah penangkapan oleh CIO "tidak memenuhi" persyaratan yang diperlukan, KBS World melaporkan.

Kasus yang belum pernah terjadi sebelumnya ini telah memicu perdebatan luas tentang batas kekuasaan dan akuntabilitas presiden di Korea Selatan.

Pada hari Senin, pemimpin sementara baru Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa, Kwon Young-se, meminta maaf kepada rakyat Korea Selatan atas situasi darurat militer yang berlaku singkat awal bulan ini. Ia juga mendesak partai oposisi utama untuk membatalkan rencananya untuk memakzulkan menteri kabinet lainnya.

Kwon mengusulkan agar Partai Demokrat terlibat dalam pembicaraan melalui badan konsultatif tiga arah, yang juga akan melibatkan pemerintah.

Parlemen Korea Selatan yang dikuasai oposisi memakzulkan Presiden Yoon, penjabat Presiden Han Duck-soo, dan kini mengancam akan memakzulkan penjabat Presiden baru Choi Sang-mok kecuali ia menunjuk calon hakim Mahkamah Konstitusi yang disetujui oleh majelis. [Anadolu/Antara].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI