PPPK Tahap 2 2024 Untuk Siapa Saja? Ini Penjelasan BKN

Wakos Reza Gautama Suara.Com
Senin, 30 Desember 2024 | 22:09 WIB
PPPK Tahap 2 2024 Untuk Siapa Saja? Ini Penjelasan BKN
PPPK Tahap 2. [pekalongankota.go.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suharmen memaparkan sejumlah alasan penolakan peserta non-ASN terdata yang belum mendaftar dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi CPNS/PPPK T.A 2024. 

Alasan tersebut antara lain yang bersangkutan sudah tidak aktif bekerja; tidak direkomendasikan; memasuki usia pensiun; meninggal dunia; sedang berproses/menjadi ASN; serta tidak memiliki ijazah.

“Untuk alasan Tidak Direkomendasikan, perlu dirincikan lagi, apakah memang yang bersangkutan sudah tidak sesuai lagi antara kualifikasi pendidikan. Kalau tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan maka bisa masuk ke dalam empat Jabatan Pelaksana sesuai KepmenPANRB No. 634/2024,” jelas Suharmen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI