Pada perkara ini, Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi secara bersama-sama yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun. Dalam surat dakwaan, Harvey disebut menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim.
Vonis Ringan Harvey Moeis di Kasus Timah, Menteri Natalius Pigai Akui Publik Kecewa
Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 30 Desember 2024 | 18:51 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Harvey Moeis Digugat Kembalikan Dana CSR Rp73 Miliar, Kesetiaan Sandra Dewi Makin Diuji
11 April 2025 | 16:19 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI