Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka kepada pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aprialely Nirmala (AN) dan petinggi PT BUMN Karya (Persero), AH.
Keduanya terjerat kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) atau Shelter Tsunami di Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara tahun 2014 .
Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu menyampaikan AN sebagai pejabat pembuat komitmen dengan sengaja menurunkan spesifikasi pembuatan shelter tanpa kajian yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Yang paling banyak peran di sini adalah AN. Dia menurunkan spek, mengganti, dan lain-lain, mengganti didokumennya," kata Asep dalam konferensi pers di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).
Baca Juga: KPK Panggil Ketua dan Sekretaris Pokja Kasus Dugaan Korupsi Proyek Shelter Tsunami di NTB
AN disebut melakukan beberapa perubahan spesifikasi, di antaranya:
- Menghilangkan balok pengikat antar kolom pada elevasi 5 meter di mana dalam dokumen perencanaan terdapat balok pengikat ke seluruh kolom dalam bangunan pada elevasi 5 meter, namun ternyata diubah hanya mengikat di sekeliling bangunan saja.
- Mengurangi jumlah tulangan dalam kolom, di mana pada perencanaan awal sebanyak 48 dikurangi menjadi 40.
- Mengubah mutu beton dari dari perencanaan awal K-275 menjadi K-225.
Selain itu dalam perubahan gambar DED tersebut, tidak digambarkan balok ramp (jalur evakuasi yang menghubungkan antar lantai) sesuai dengan gambar pra desain yang terdapat dalam Laporan Akhir Perencanaan (satu kesatuan dalam dokumen perencanaan). Kondisi tersebut menyebabkan perkuatan ramp terlalu kecil dan kondisi ramp hancur pada saat terjadi gempa.
Asep melanjutkan, AN dan AH dengan sadar membiarkan dokumen lelang kondisinya masih tidak layak dijadikan sebagai acuan kerja.
Sementara itu dalam pelaksanaan pekerjaannya, tersangka AH telah melakukan penyimpangan keuangan dengan nilai sekitar Rp1.302.309.220 (Rp1,3 miliar).
Baca Juga: Miris! KPK Ungkap Kondisi Shelter Tsunami di NTB yang Dikorupsi: Sebagian Bangunan Roboh