Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan keinginan untuk memperpendek masa tinggal jemaah haji Indonesia tersebut. Menurutnya, masih cukup ada waktu kosong untuk para jemaah sebelum melaksanakan ibadah pada puncak haji sehingga bisa lebih singkat.
Namun, rencana itu perlu persetujuan juga dari pihak Arab Saudi. Sehingga pemerintah Indonesia tidak bisa memutuskan sepihak.