Berdasarkan laporan dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia alias AI’MI ada 27 publik figur yang ddilaporkan kepada kepolisian, diantara Wulan Guritno FP, DP, YL, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, NM, CV, YY, AM, CC, CH, IM, S, KO, HH, AL, JI, AT, dan ZG.
Bahkan terbaru, seorang Youtuber Natta Eko Stevanus alias Katak Bhizer mempromosikan situs judi online melalui channel Youtube-nya, pada Oktober 2024.
Hingga saat ini, petugas masih memburu Katak Bizzer, yang disinyalir higga kini masih buron akibat melerikan diri ke luar negeri.
Selain itu, petugas sempat meringkus Gunawan ‘Sadbor’ di bulan yang sama. Tiktokers asal Sukabumi ini viral atas aksi joget ‘patuk ayam’nya.
Sadbor diciduk usai ikut melakukan promisi terhadap judi online. Saat itu ia sempat mendekam di bui, namun Sadbor mengaku tidak mengetahui, perkataan yang diucapkannya saat itu berkaitan dengan situs judi online.
Kapolri Jenderal Sigit Prabowo, menangguhkan penahanan Sadbor, pada 11 November 2024. Sejurus, Sadbor juga dijadikan duta antijudi online usai penahanannya ditangguhkan.
Skandal Judol Komdigi
Terbongkarnya keterlibatan 10 orang pegawai Komdigi menjadi sorotan publik. Pasalnya mereka yang seharusnya ikut melakukan pemberantasan judi online malah ikut melindungi para pemilik situs judol.
Perannya para pegawai Komdigi ini melakan perlindungan terhadap sejumlah situs judi online, dengan meminta sejumlah uang sebagai upah dari jasa perlindungan ini.
Selain 10 orang pegawai Komdigi, petugas juga menetapkan 20 orang lainnya. Total ada 30 orang yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini. Namun, masih ada 4 orang yang masih dalam keadaan buron. Sementara 26 orang lainnya telah menjalani penahanan oleh pertugas.