Kisruh Inisial T
Mantan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani sempat membuat kekisruhan di tengah publik. Pasalnya dengan gambalang, Benny menyebut jika ada seseorang berinisial T yang menjadi pengendali judol.

Publik menjadi penasaran siapa nama orang yang berinsial T, yang disebut-sebut sebagai pengendali judi online. Direktorat Tindak Pidana Umum kemudian memanggi Benny untuk meminta klarifikasi soal hal tersebut.
Namun, berdasarkan keterangan dari Dirtipidum Bareskrim Polri, Benny tidak bisa memberikan informasi yang pasti soal inisial T ini.
Sementara Benny mengaku soal informasi yang ia dapatkan datang dari dua orang pekerja migran yang melaporkan hal tersebut.
Kisruh tersebut, membuat pelawak Srimulat Kabul Basuki alias Tessy secara tiba-tiba mendatangi Bareskrim Polri. Kedatangan tessy guna memberikan klarifikasi jika pengendali Judol yang disebut-sebut berinisial T, bukanlah dirinya.
Klarifikasi ini dilakukan Tessy lantaran dirinya merasa dirugikan. Pasalnya semenjak muncul ke publik soal pengendali judol berinisial T, Tessy mengaku beberapa projeknya harus lepas. Pasalnya saal itu, beredar pernyataan Benny disandingkan dengan foto Tessy yang dijadikan meme oleh warganet.
Publik Figur Ikut Terseret
Maraknya judol di Indonesia tidak terlepas dari banyaknya publik figur yang ikut dalam mempromosikannya. Tak hanya Selebgram atau Tiktoker, Sejumlah artis ternama seperti Wulan Guritno dan Deny Cagur juga terindikasi dalam mempromosikan situs judol.
![Barang bukti ditampilkan saat konferensi pers capaian desk pemberantasan perjudian daring dan desk keamanan siber dan perlindungan data di Kantor Komdigi, Jakarta, Kamis (21/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/11/21/46934-capaian-komdigi-terkait-judi-online-dan-perlindungan-data.jpg)
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, sebelumnya juga sempat memanggil para artis dan publik figur untuk dilakukan pemeriksaan terhadap promosi tersebut.