Suara.com - Pemberantasanm kasus judi online alias Judol yang dilakukan aparat kepolisian tak ada habisnya. Sejumlah pihak baik pengelola maupun perantara yang menjalankan praktik ilegal ini telah banyak diciduk, namun kasus tersebut tidak juga surut.
Sejumlah nama publik figur sepanjang tahun 2024 juga sempat diperiksa pihak kepolisian atas dugaan promosi terhadap situs judi online.
Masyarakat juga sempat dibuat geleng-geleng kepala, saat polisi menciduk karyawan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang kini berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Berikut sejumlah kasus yang dirangkum oleh Suara.com sepanjang 2024.
Modus Penyamaran
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri meringkus dua orag tersangka, berinisial DA dan An, yang merupakan warga Cirebon, Jawa Barat pada Maret 2024.
Kedua tersangka ini merupakan pengelola akun judi online yang berkedok sebagai akun tradder. Dalam modusnya para pemain diharuskan menebak suatu harga instrumen keuangan atau aset yang terus berubah dalam setiap detik.
Dalam kasus ini, kedua tersangka bisa meraup cuan sebanyak Rp1 miliar dalam satu bulan.
Selain itu, ada juga para pengelola yang menawarkan praktik judi online dengan berpura-pura menawarkan konten pornografi. Dalam perkara ini ada 8 orang yang ditetapkan menjadi tersangka, pada Juli 2024.
Dalam aksinya, situs ini dikendalikan oleh oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Taiwan, berinisial K. Jaringan ini beropresi di 6 wilayah Indonesia, meski servernya berada di Taiwan.
Baca Juga: Geram! Sebut Rampok Ratusan Triliun, Prabowo Dukung Jaksa Banding Kasus Harvey Moeis: Vonis 50 Tahun
Jaringan ini memiliki kantor cabang yang berlokasi di Karawaci Tangerang. Dengan mempekerjakan 8 orang pegawai warga Indonesia, jaringan judi online ini bisa meraih cuan senilai Rp500 miliar.
Kisruh Inisial T
Mantan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani sempat membuat kekisruhan di tengah publik. Pasalnya dengan gambalang, Benny menyebut jika ada seseorang berinisial T yang menjadi pengendali judol.
Publik menjadi penasaran siapa nama orang yang berinsial T, yang disebut-sebut sebagai pengendali judi online. Direktorat Tindak Pidana Umum kemudian memanggi Benny untuk meminta klarifikasi soal hal tersebut.
Namun, berdasarkan keterangan dari Dirtipidum Bareskrim Polri, Benny tidak bisa memberikan informasi yang pasti soal inisial T ini.
Sementara Benny mengaku soal informasi yang ia dapatkan datang dari dua orang pekerja migran yang melaporkan hal tersebut.
Kisruh tersebut, membuat pelawak Srimulat Kabul Basuki alias Tessy secara tiba-tiba mendatangi Bareskrim Polri. Kedatangan tessy guna memberikan klarifikasi jika pengendali Judol yang disebut-sebut berinisial T, bukanlah dirinya.
Klarifikasi ini dilakukan Tessy lantaran dirinya merasa dirugikan. Pasalnya semenjak muncul ke publik soal pengendali judol berinisial T, Tessy mengaku beberapa projeknya harus lepas. Pasalnya saal itu, beredar pernyataan Benny disandingkan dengan foto Tessy yang dijadikan meme oleh warganet.
Publik Figur Ikut Terseret
Maraknya judol di Indonesia tidak terlepas dari banyaknya publik figur yang ikut dalam mempromosikannya. Tak hanya Selebgram atau Tiktoker, Sejumlah artis ternama seperti Wulan Guritno dan Deny Cagur juga terindikasi dalam mempromosikan situs judol.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, sebelumnya juga sempat memanggil para artis dan publik figur untuk dilakukan pemeriksaan terhadap promosi tersebut.
Berdasarkan laporan dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia alias AI’MI ada 27 publik figur yang ddilaporkan kepada kepolisian, diantara Wulan Guritno FP, DP, YL, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, NM, CV, YY, AM, CC, CH, IM, S, KO, HH, AL, JI, AT, dan ZG.
Bahkan terbaru, seorang Youtuber Natta Eko Stevanus alias Katak Bhizer mempromosikan situs judi online melalui channel Youtube-nya, pada Oktober 2024.
Hingga saat ini, petugas masih memburu Katak Bizzer, yang disinyalir higga kini masih buron akibat melerikan diri ke luar negeri.
Selain itu, petugas sempat meringkus Gunawan ‘Sadbor’ di bulan yang sama. Tiktokers asal Sukabumi ini viral atas aksi joget ‘patuk ayam’nya.
Sadbor diciduk usai ikut melakukan promisi terhadap judi online. Saat itu ia sempat mendekam di bui, namun Sadbor mengaku tidak mengetahui, perkataan yang diucapkannya saat itu berkaitan dengan situs judi online.
Kapolri Jenderal Sigit Prabowo, menangguhkan penahanan Sadbor, pada 11 November 2024. Sejurus, Sadbor juga dijadikan duta antijudi online usai penahanannya ditangguhkan.
Skandal Judol Komdigi
Terbongkarnya keterlibatan 10 orang pegawai Komdigi menjadi sorotan publik. Pasalnya mereka yang seharusnya ikut melakukan pemberantasan judi online malah ikut melindungi para pemilik situs judol.
Perannya para pegawai Komdigi ini melakan perlindungan terhadap sejumlah situs judi online, dengan meminta sejumlah uang sebagai upah dari jasa perlindungan ini.
Selain 10 orang pegawai Komdigi, petugas juga menetapkan 20 orang lainnya. Total ada 30 orang yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini. Namun, masih ada 4 orang yang masih dalam keadaan buron. Sementara 26 orang lainnya telah menjalani penahanan oleh pertugas.
Adapun para tersangka dalam perkara ini yakni A, BN, HE, B, BS, HF, BK, A alias M, MN, DM. Kemudian AK, AJ, DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, RR. Selanjutnya D, E, T, F alias W alias A. kemuJH (DPO), F (DPO) dan C (DPO),J (DPO).
Petugas menyita uang senilai Rp167 miliar dari para tersangka. uang tersebut disinyalir sebagai uang setoran dalam melindungi situs judi online.
Budi Arie Ikut Terseret
Akibat kasus ini, Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi diserest dalam perkara suap ini. Budi Arie sempat diperiksa oleh penyidik gabungan Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Budi Arie menjalani pemeriksaan di Mabes Polri pada Kamis (19/12/2024) lalu. Ia dicecar sebanyak 18 pertanyaan yang berkaitan dengan keterlibatan 10 pegawai Komdigi dalam kasus judol.
Usai diperiksa, Budi Arie mengaku, jika merupakan warga negara yang taat dengan hukum. Ia bakal memenuhi panggilan pihak kepolisaian jika memang dibutuhkan.
Budi Arie saat itu diperksa selama 6 jam. Pemeriksaannya rampung usai sekitar pukul 17.13 WIB.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sebelum melakukan pemeriksaan terhadap Budi Arie, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi, dimana 15 diantaranya merupakan pegawai Komdigi.