Harvey Moeis dan Sandra Dewi Sejak 2018 Tercatat Fakir Miskin di BPJS, Dinkes Jakarta Buru-buru Revisi Aturan

Senin, 30 Desember 2024 | 14:14 WIB
Harvey Moeis dan Sandra Dewi Sejak 2018 Tercatat Fakir Miskin di BPJS, Dinkes Jakarta Buru-buru Revisi Aturan
Sandra Dewi dan Harvey Moeis. [Instagram/@sandradewi88]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian, penduduk yang memenuhi kriteria administratif, seperti memiliki KTP DKI Jakarta dan bersedia dirawat di kelas 3, pada saat itu dapat didaftarkan oleh perangkat daerah setempat, yakni lurah atau camat sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD. Nama Harvey Moeis dan Sandra Dewi pun termasuk di dalamnya. 

"Keduanya terdaftar sejak 1 Maret 2018," pungkas Ani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI