Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyampaikan pemerintah segera menyiapkan dan mendukung proses transisi, menyusul putusan MK tersebut.
Ari berujar pemerintah mendukung penuh proses transisi kepada presiden dan wakil presiden terpilih.
"Pemerintah akan segera menyiapkan dan mendukung penuh proses transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih," kata Ari kepada wartawan, Senin (22/4/2024).
Menanggpi putusan MK, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Menurut Jokowi putusan MK tersebut juga menegaskan apa yang selama ini dituduhkan kepada pemerintah tidak terbukti.
"Dan pertimbangan hukum dari putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian apalagi? Politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah telah dinyatakan tidak terbukti," kata Jokowi di Sulawesi Barat, Selasa (23/4/2024).
Jokowi sekaligus menegaskan bahwa ia dan jajaran pemerintahan bakal mendukung penuh proses transisi kepada presiden dan wakil presiden terpilih, menyusul putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.
"Dan pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke nanti pemerintahan baru, akan kita siapkan karena sudah sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok ya. saya rasa itu," kata Jokowi.

- Tak Bentuk Tim Transisi
Jokowi mengatakan tidak membentuk tim transisi untuk menyiapkan proses pergantian pemerintahan di bawah Prabowo seiring Ketua Umum Partai Gerindra itu yang resmi ditetapkan sebagai presiden terpilih.
Meski tidak membentuk tim transisi, Jokowi memastikan proses transisi terus dilakukan agar presiden dan wakil presiden terpilih bisa langsung bekerja usai dilantik pada 20 Oktobwr 2024.