“Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sedang merevisi Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan untuk menyesuaikan kriteria peserta PBI APBD agar bantuan ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan, dengan tetap menjaga prinsip keadilan dan transparansi dalam pelaksanaannya,” ujar Ani.
Untuk diketahui, saat ini publik menyoroti Harvey Moeis dan Sandra Dewi lantaran menjadi peserta PBI BPJS Kesehatan, seperti salah satu unggahan akun X @intinyadeh.
Akun itu secara jelas-jelasan membongkar bahwa Harvey Moeis dan Sandra Dewi adalah peserta PBI BPJS dan masuk dalam golongan fakir miskin.
"Tergolong fakir miskin," cuit akun tersebut.