Harvey Moeis dan Sandra Dewi Jadi Sorotan Usai Terungkap Peserta PBI BPJS: Tergolong Fakir Miskin

Andi Ahmad S Suara.Com
Senin, 30 Desember 2024 | 03:05 WIB
Harvey Moeis dan Sandra Dewi Jadi Sorotan Usai Terungkap Peserta PBI BPJS: Tergolong Fakir Miskin
Harvey Moeis dan Sandra Dewi. (Instagram/sandradewi88)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tersangka kasus korupsi Harvey Moeis ternyata terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) dalam program BPJS Kesehatan DKI Jakarta.

Kabar tersebut disamapikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati. Dia membenarkan bahwa Harvey Moeis dan istrinya, Sandra Dewi adalah peserta PBI BPJS Kesehatan.

Ani menjelaskan pihaknya terus mendorong kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tanpa memandang status sosial ekonomi warga, untuk memenuhi hak kesehatan bagi seluruh warga Jakarta, sebagai implementasi kebijakan UHC (Universal Health Coverage) dari pemerintah pusat.

"Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 169 Tahun 2016 tentang Kepesertaan dan Jaminan Pelayanan Kesehatan, pada periode 2017-2018, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan percepatan Universal Health Coverage (UHC) dengan tujuan memastikan seluruh penduduk DKI Jakarta memiliki akses terhadap layanan kesehatan," katanya.

Baca Juga: Heboh Harvey Moeis Pakai BPJS Khusus Fakir Miskin: Begini Cara Cek BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp

Pada masa itu, lanjut Ani, Pemprov DKI Jakarta memiliki target dari pemerintah pusat untuk mendaftarkan sebanyak 95 persen penduduk sebagai peserta JKN. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga DKI Jakarta.

“Pergub itu komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat yang belum terdaftar dalam JKN. Pergub melindungi hak penuh kesehatan masyarakat Jakarta,” imbuhnya.

Kemudian, lanjut Ani, penduduk yang memenuhi kriteria administratif, seperti memiliki KTP DKI Jakarta dan bersedia dirawat di kelas 3, pada saat itu dapat didaftarkan oleh perangkat daerah setempat (lurah/camat) sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD.

"Termasuk Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Keduanya terdaftar sejak 1 Maret 2018. Namun, sejak 2020, Pemprov DKI Jakarta berproses menata ulang data penerima PBI APBD agar lebih tepat sasaran," ungkap Ani.

Adapun tata ulang agar PBI APBD bisa sesuai sasaran dilakukan diantaranya dengan melakukan integrasi fakir miskin dan masyarakat tidak mampu ke dalam segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dibiayai oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Harvey Moeis Pakai BPJS Khusus Orang Tidak Mampu?

Selanjutnya, penekanan pada pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerja mereka ke segmen PPU (Pekerja Penerima Upah). Berikutnya, kampanye "Mandiri itu Keren" untuk mendorong masyarakat yang mampu membayar iuran secara mandiri.

“Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sedang merevisi Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan untuk menyesuaikan kriteria peserta PBI APBD agar bantuan ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan, dengan tetap menjaga prinsip keadilan dan transparansi dalam pelaksanaannya,” ujar Ani.

Untuk diketahui, saat ini publik menyoroti Harvey Moeis dan Sandra Dewi lantaran menjadi peserta PBI BPJS Kesehatan, seperti salah satu unggahan akun X @intinyadeh.

Akun itu secara jelas-jelasan membongkar bahwa Harvey Moeis dan Sandra Dewi adalah peserta PBI BPJS dan masuk dalam golongan fakir miskin.

"Tergolong fakir miskin," cuit akun tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI