Setelah Yoon Suk Yeol, Kini Plt Presiden Korea Selatan Han Duck Soo Dimakzulkan

Andi Ahmad S Suara.Com
Senin, 30 Desember 2024 | 02:35 WIB
Setelah Yoon Suk Yeol, Kini Plt Presiden Korea Selatan Han Duck Soo Dimakzulkan
Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong bertemu dengan Perdana Menteri (PM) Korea Selatan, Han Duck-soo di Jakarta, Minggu (20/10/2024). [Dok. Kantor Perdana Menteri Korea Selatan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hasil pemungutan suara menunjukkan bahwa 12 anggota PPP ternyata melawan keputusan partai dengan mendukung mosi pemakzulan.

Supaya dapat disahkan, sebuah mosi pemakzulan harus didukung dua per tiga anggota Majelis Nasional. Saat ini, 192 dari 300 anggota parlemen merupakan bagian dari partai oposisi.

Mosi pemakzulan pertama yang sempat diajukan Sabtu (7/12) lalu gagal disahkan karena hampir semua anggota parlemen dari PPP memboikot sidang.

Menyusul kegagalan tersebut, pihak oposisi yang terdiri dari Partai Demokrat dan lima partai oposisi lainnya kembali mengajukan mosi pemakzulan terhadap Yoon pada Kamis (12/12).

Pihak oposisi menuduh Yoon melanggar konstitusi dan perundang-undangan dengan menyatakan darurat militer pada 3 Desember. Darurat militer hanya bertahan selama 6 jam karena dicabut oleh sang presiden pada 4 Desember pagi, usai anggota Majelis Nasional sepakat menuntut pencabutan dekret.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI