Emak-emak Nekat Edarkan Uang Palsu di Mal, Endingnya Malam Tahun Baru di Penjara

Minggu, 29 Desember 2024 | 20:45 WIB
Emak-emak Nekat Edarkan Uang Palsu di Mal, Endingnya Malam Tahun Baru di Penjara
Ratusan lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dan 50.000 yang diedarkan pelaku di Karawang (@info_cikarang_karawang)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peredaran uang palsu masih marak di masyarakat menjelang akhir tahun. Bahkan, pelakunya nekat mengedarkan uang palsu di pusat perbelanjaan alias mal, seperti aksi yang dilakukan seorang wanita di Aceh berinisial NA (44).  

Imbas dari aksinya mengedarkan uang palsu, NA kini terpaksa menikmati malam pergantian tahun di penjara setelah berhasil dicokok polisi. Kasus ini ditangani Polres Lhokseumawe, Aceh.

"Pelaku dan barang bukti kini telah diserahkan ke Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lhokseumawe untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek Banda Sakti Iptu Zul Akbar dikutip dari Antara, Minggu (29/12/2024).

Iptu Zul mengatakan, terduga pelaku merupakan warga Desa Alue Dua, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara. Pelaku pertama sekali dicokok pihak keamanan Mall Suzuya Lhokseumawe pada Jumat (27/12) sebelum diserahkan ke polisi.

Baca Juga: Nyalinya Gak Kaleng-kaleng, Fedi Nuril Tantang Prabowo usai Minta Koruptor Segera Tobat: Coba Bapak Dulu Contohkan

"Yang bersangkutan diduga mengedarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu saat bertransaksi pada beberapa gerai di Mall Suzuya tersebut," ujarnya.

Dirinya menjelaskan, peristiwa ini terungkap ketika salah seorang petugas kasir Mall Suzuya mencurigai uang yang digunakan NA.

Setelah diperiksa menggunakan sinar UV, ternyata uang tersebut tidak memiliki logo Bank Indonesia (BI) sehingga dinyatakan palsu. Petugas Mal kemudian melaporkan hal ini ke Polsek Banda Sakti.

Tak hanya itu, lanjut Zul Akbar, sebelum diamankan, NA juga diduga membuang beberapa lembar uang palsu ke dalam toilet pusat perbelanjaan setempat. Dalam penggeledahan awal, juga ditemukan sebanyak 15 lembar uang palsu di dompet pelaku.

Selain itu, juga ditemukan uang palsu tersebar di gerai JCO, Colden Ice, dan kasir utama mal tersebut. Total, ditemukan 19 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu beserta beberapa struk pembayaran, tuturnya.

Baca Juga: Ibunda Murka! Felicia Tissue Tepis Isu Dipaksa Jokowi Gugurkan Anak: Ingat, Setiap Kebohongan Ada Konsekuensinya!

Dalam kesempatan ini, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu waspada terhadap peredaran uang palsu tersebut.

"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama di pusat perbelanjaan," demikian Iptu Zul Akbar. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI