Anggota DPR Satori Diperiksa KPK Terkait Kasus CSR BI, NasDem Pasrah

Minggu, 29 Desember 2024 | 19:55 WIB
Anggota DPR Satori Diperiksa KPK Terkait Kasus CSR BI, NasDem Pasrah
Anggota DPR Satori Diperiksa KPK Terkait Kasus CSR BI, NasDem Pasrah. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa menghormati proses hukum oleh KPK yang memanggil salah satu anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI terkait penyidikan dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI).

"Ya kami ikuti proses hukum saja ya, nanti saya akan cek semuanya," kata Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (29/12/2034).

Walaupun begitu, dia pun berharap tidak ada masalah yang menimpa anggotanya terkait dugaan kasus korupsi tersebut.

Dia menjelaskan bahwa tidak semua anggota DPR RI bisa mengakses dana CSR tersebut. Untuk itu, dia pun meminta kepada anggota DPR RI yang bisa mengakses CSR BI agar digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.

Baca Juga: Absen Pertemuan Ketum Parpol di Kertanegara, NasDem Ungkap Hubungan Surya Paloh ke Prabowo

Periksa 2 Anggota DPR

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota DPR RI terkait penyidikan dugaan korupsi  penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI).

"Pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan atas nama HG dan ST," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/12).

Menurut informasi yang dihimpun, kedua anggota DPR RI tersebut bernama Heri Gunawan (HG) dari Fraksi Gerindra dan Satori (ST) dari Fraksi NasDem.

Sejauh ini pihak KPK belum memberikan keterangan soal mengapa kedua legislator tersebut diperiksa oleh penyidik terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dana CSR BI.

Baca Juga: Nyalinya Gak Kaleng-kaleng, Fedi Nuril Tantang Prabowo usai Minta Koruptor Segera Tobat: Coba Bapak Dulu Contohkan

Penyidik itu terkait dengan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut. Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia (BI) di Thamrin, Jakarta Pusat pada hari Senin (16/12) dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada hari Kamis (19/12). (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI