Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan tiket kereta api tak akan terimbas kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. Harga tiket yang dikenakan pada pelanggan tahun 2025 masih tetap sama.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko mengatakan, dengan tak dikenakannya PPN 12 persen, maka harga tiket kereta api masih ramah di kantong.
"Setiap kebijakan pemerintah pasti ada maksud dan tujuannya, adanya kenaikan PPN ini juga bagian dari upaya agar subsidi untuk masyarakat bisa lebih tepat sasaran dan merata. Namun untuk tiket kereta api masyarakat tidak perlu khawatir, tiket kereta api tidak dikenakan PPN 12 persen," ujar Ixfan, Minggu, (29/12/2024).
Lebih lanjut, ia menyatakan pihaknya akan mengupayakan kenyamanan bagi para pelanggan kereta api.
Baca Juga: Absen Pertemuan Ketum Parpol di Kertanegara, NasDem Ungkap Hubungan Surya Paloh ke Prabowo
"KAI terus meningkatkan fasilitas sarana maupun prasarana di stasiun ataupun dirangkaian kereta api agar penumpang merasa nyaman pada saat menunggu di stasiun untuk keberangkatan dan juga merasa nyaman, seru dan aman saat dalam perjalanan kereta api," kata Ixfan.
Sementara itu, Ixfan menyampaikan, untuk saat ini KAI Daop 1 Jakarta mencatat sudah memberangkatkan sebanyak 588 ribu lebih penumpang pada libur Natal dan Tahun Baru 2025 di tanggal 19 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025 .
"Hingga Sabtu (28/12), KAI Daop 1 Jakarta sudah memberangkatkan 645.895 penumpang dengan rincian KAJJ sebanyak 537.191 penumpang dan KA Lokal sebanyak 72.704 penumpang," tukas Ixfan.
Tempat duduk yang tersedia sebanyak 296.369, yaitu pada KAJJ sebanyak 285.234 tempat duduk dan pada KA Lokal sebanyak 11.135 tempat duduk.
"Kursi yang masih tersedia dinamis untuk ketersediaannya selama penjualan tiket periode Natal dan Tahun Baru 2025 masih dibuka dan berjalan," pungkasnya.