Suara.com - Jumlah korban tewas dalam kecelakaan pesawat Jeju Air di Bandara Muan Korea Selatan, Minggu (29/12/2024) terkini mencapai 122 orang.
Melansir dari Kantor Berita Yonhap, jumlah itu berdasarkan data Badan Pemadam Kebakaran pada pukul 14.47 waktu Korea Selatan.
Ada tiga orang yang berhasil diselamatkan dari kecelakaan itu. Sedangkan puluhan lainnya masih dalam pencarian.
Mereka merupakan bagian dari 181 orang yang berada di dalam pesawat. Sebagian besar penumpang adalah warga negara Korea, kecuali dua warga negara Thailand.
Kecelakaan terjadi pada pukul 9:07 pagi, ketika pesawat Jeju Air keluar landasan pacu saat mendarat dan bertabrakan dengan dinding pagar di bandara.
Berdasarkan video yang ditayangkan oleh stasiun TV lokal menunjukkan pesawat itu berusaha mendarat tanpa roda pendaratan yang terpasang.
Pesawat itu tergelincir di tanah, menabrak dinding beton sebelum meledak dan dilalap api.
Para pejabat menduga kegagalan roda pendaratan, kemungkinan karena serangan burung, mungkin menjadi penyebab kecelakaan tersebut. Mereka memulai penyelidikan di tempat untuk mengetahui penyebab pastinya.
Tak Ada WNI Jadi Korban
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi penumpang dalam pesawat Jeju Air.
"Berdasarkan informasi informal yang diperoleh, tidak terdapat penumpang WNI dalam pesawat tersebut," kata Direktur Jenderal PWNI Judha Nugraha, melansir Antara.
Dirinya mengatakan bahwa KBRI tengah berkoordinasi dengan otoritas setempat terkait musibah tersebut.