Suara.com - Pesawat Jeju Air mengalami kecelakaan di Bandara International Muan, Korea Selatan (Korsel), Minggu (29/12/2024). Puluhan penumpang dilaporkan tewas dalam kejadian ini.
Kementerian Luar Negeri RI memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi penumpang dalam pesawat Jeju Air.
"Berdasarkan informasi informal yang diperoleh, tidak terdapat penumpang WNI dalam pesawat tersebut," kata Direktur Jenderal PWNI Judha Nugraha, melansir Antara.
Dirinya mengatakan bahwa KBRI tengah berkoordinasi dengan otoritas setempat terkait musibah tersebut.
Sebelumnya, pesawat Jeju Air mengangkut 181 orang jatuh di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan. Sebanyak 28 orang dilaporkan tewas dari kejadian ini.
Kantor berita Korsel Yonhap melaporkan sejumlah lainnya kemungkinan terluka.
Insiden terjadi pukul 9.07 waktu setempat. Saat itu pesawat keluar dari landasan pacu saat mendarat dan menabrak pagar di Bandara Internasional Musan, Muan.