Suara.com - Pengamat Politik Rocky Gerung menilai jika dokumen penting milik Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang diamankan Pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie atau Connie Bakrie dan dinotariskan ke Rusia, itu bisa jadi merupakan dokumen kejahatan dari Joko Widodo atau Jokowi.
Hal itu disampaikan Rocky dalam chanel Youtubenya yang dilihat Suara.com, Sabtu (28/12/2024). Rocky awalnya menyampaikan, jika adanya dokumen Hasto yang diamankan Connie tersebut otentik atau tidak itu akan terlihat dari sikap KPK sendiri.
"Apakah kalau KPK menduga bahwa dokumen-dokumen itu akan mendebarkan KPK? Apakah KPK akan lanjut dengan kasus ini? Kalau ternyata dalam 1-2 hari kemudian KPK mulai cari cara untuk melemahkan positioning dia sendiri dengan mulai kalimat-kalimat negosiasi itu petunjuk pertama bahwa seluruh dokumen yang ada pada Ibu Connie itu betul-betul otentik," kata Rocky.
Karena, kata dia, dokumen tersebut bisa jadi berisi soal bukti-bukti kejahatan dari Presiden ke-7 RI Jokowi.
Baca Juga: Sejak Kapan Kiky Saputri 'Dekat' dengan Keluarga Jokowi? Syok Tempat Usahanya Dihadiri Eks Presiden
"Dan itu pasti ada dokumen tentang kejahatan Jokowi. Gamungkin dokumen tentang kejahatan Ibu Mega. Dalam hal ini Ibu Connie memberi semacam jaminan bahwa apa yang dia ketahui itu adalah tentang sesuatu yang menyangkut kekuasaan Pak Jokowi," katanya.
"Kan dia sebut di situ soal-soal yang kita tahu secara pemberitaan. Tetapi Ibu Connie lebih punya kedalaman dalam soal apa yang diketahui oleh publik," sambungnya.
Untuk itu, kata dia, posisi KPK ke depan akan menjadi sangat dilematis. Sebab, jika memang itu dokumen berisi kejahatan dari Jokowi, maka KPK akan memanggil anak-anak Jokowi, bahkan Iriana sekalipun.
"Jadi itu yang kita sebut dari awal sebagai dilema dari KPK. Kalau di amau terusin maka konsekuensinya KPK mungkin harus panggil anak-anak presiden itu yang diindikasikan oleh Ibu Mega, atau mungkin juga Ibu Iriana mungkin akan dipanggil KPK bila ada dokumen yang menyangkut keluarga presiden," katanya.
"Cuma itu indikasi yang menunjukkan bahwa memang bukti-bukti itu tidak sekedar bukti yang akan disodorkan oleh KPK. Tapi bukti yang bahkan bisa disebarkan oleh pihak ketiga dalam hal ini adalah Ibu Connie," sambungnya.
Baca Juga: Hasto Tersangka Disebut Ada Aroma Politis, DPR: Ini Sebenarnya Ada Kekeliruan Pimpinan KPK Lama
Sebelumnya, Pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie atau Connie Bakrie, mengungkap fakta mengejutkan terkait dokumen penting milik Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Dia mengaku membawa dokumen tersebut dan telah dinotariskan di Rusia.
Dokumen tersebut disebut Connie sebagai "bom waktu" yang dapat memicu kejutan besar, terutama setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, Kamis (25/12/2024), Connie menyatakan bahwa dokumen tersebut sudah ia amankan.
“Dokumen ini saya titipkan dan sudah dinotariskan di Rusia. Ya bisa saja ini jadi bom waktu. Kita lihat nanti,” kata Connie dalam video di media sosial.
Connie mengaku dokumen itu ia terima saat kembali ke Jakarta dan bertemu Hasto. Ia menduga, Hasto belajar dari pengalaman sebelumnya, termasuk penyitaan buku catatan partai PDIP saat dirinya diperiksa oleh KPK.
Connie diketahui memiliki hubungan dekat dengan Hasto. Bahkan, ia pernah menemani Hasto dalam diskusi podcast Akbar Faizal Uncensored, di mana isu soal penetapan Hasto sebagai tersangka sempat disinggung sebelum pengumuman resmi dari KPK.
Dalam unggahan tersebut, Connie juga menyoroti momen pengumuman status tersangka Hasto yang bertepatan dengan malam Natal. Meski mengaku janggal, ia menyatakan tak mau ambil pusing.
"Kalau memang Mas Hasto ditetapkan sebagai tersangka pada malam Natal, saya cuma berharap KPK serius menyelesaikan kasus-kasus lain yang lebih besar," ujarnya.
Connie menyebut ada banyak kasus besar yang juga menjadi pekerjaan rumah KPK. Ia menyinggung kasus pencucian uang besar hingga dugaan korupsi dengan nilai mencapai Rp300 triliun yang menurutnya masih belum selesai ditangani.
“Ada banyak kasus besar. Kakak beradik itu, kasus pencucian uang, sampai vonis korupsi Rp300 triliun yang hanya 6 tahun. Aduh, tolong deh!” katanya.