Mahkamah Konstitusi, yang saat ini memiliki enam dari total sembilan hakim, memiliki waktu hingga enam bulan untuk memberikan keputusan mengenai nasib Yoon.
Jika pengadilan menguatkan pemakzulan Yoon yang dilakukan pada 14 Desember oleh parlemen, pemilihan presiden baru harus diadakan dalam waktu dua bulan setelah keputusan tersebut diumumkan.