Suara.com - Otto Malik (81) mengalami kesulitan saat berobat di rumah sakit menggunakan BPJS. Ini membuat mantan Kepala BIN, AM Hendropriyono, turun tangan.
Ceritanya, Otto mengalami stroke usai terjatuh dari kursi roda hingga harus dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta.
Hetty Kustiati, istri Otto, mengatakan, suaminya mendapat perawatan selama tiga hari di rumah sakit tersebut. Dokter menyarankan Otto menjalani operasi sendi panggul karena sudah keropos.
Setelah dirawat, Otto diperbolehkan pulang dan harus menjalani rawat jalan. Pada 24 Desember 2024 lalu, Otto kembali ke rumah sakit itu hendak operasi.
Baca Juga: Gara-gara Penampilan Baru, Rayyanza Dibilang Mirip Rizky Ridho
Sayangnya pihak rumah sakit mengatakan Otto tidak bisa dioperasi jika menggunakan jalur BPJS karena alatnya tidak tersedia dan tidak dikover BPJS.
Mengenai kepastian jadwal operasi pun tidak jelas. Pihak rumah sakit menyatakan menunggu usai tahun baru untuk mengetahui kepastian operasi Otto. Tapi jika Otto menggunakan jalur umum, operasi bisa digelar saat itu juga.
Hetty mengaku sang suami tidak bisa menunggu terlalu lama karena kondisi sakitnya sudah serius. Di tengah kebuntuan, Hetty lalu menghubungi Hendropriyono meminta bantuan.
Berkat bantuan Hendropriyono, Otto kini dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Hendro pun menyempatkan diri menjenguk Otto.
Profil Otto Malik
Baca Juga: Rayyanza Bersihkan Kakinya, Ekspresi Wajah Nagita Slavina Jadi Gunjingan
Otto Malik adalah anak pertama dari pasangan mantan Wakil Presiden ke-3 RI Adam Malik Batubara dan Nelly Adam Malik.
Tidak banyak informasi seputar Otto Malik. Hanya saja dia pernah terlibat kasus pengeroyokan sampai dihadapkan ke meja hijau pada tahun 2013 lalu.
Saat itu terjadi sengketa lahan antara pihak keluarga Adam Malik dengan Yayasan Pendidikan Harapan Ibu di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Otto datang ke lokasi yayasan itu mengendarai mobil sedan. Sesampai di sana, mobilnya digebrak oleh pengacara yayasan bernama Achmad Muizuddin.
Emosi, Otto dan tiga orang lainnya mengeroyok Muizuddin. Otto sempat menjalani sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Otto membantah mengeroyok Muizuddin. Ia mengatakan usianya yang sudah 70 tahun tidak akan mungkin memiliki tenaga untuk memukuli korban.
Otto juga adalah keluarga Adam Malik yang vokal menyangkal tudingan wartawan The New York Time, Tim Weiner, bahwa Adam Malik adalah agen CIA.
Dia menyebut tuduhan itu sebagai fitnah jahat. "Adam Malik pasti bukan agen CIA, bukan budak bangsa lain, bukan penghianat bangsanya," kata Otto pada 12 Desember 2008 dikutip dari ANTARA.