Cek Fakta: Upeti Kereta Cepat dari RI untuk Topang Ekonomi Tiongkok

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Sabtu, 28 Desember 2024 | 14:28 WIB
Cek Fakta: Upeti Kereta Cepat dari RI untuk Topang Ekonomi Tiongkok
Ilustrasi Kereta Cepat (kcic.co.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video dengan narasi tentang ekonomi Tiongkok yang ditopang oleh tambang RI, impor produk serta proyek kereta cepat.

Akun X “TrioKwekKwek555” pada Kamis (12/12/2024) mengunggah video tersebut dengan narasi sebagai berikut:

“Ekonomi Tiongkok sudah ambrol kalau gak ditopang oleh tambang2 RI upeti Mulyono dan gerombolannya, kalau produk2nya gak diimpor oleh rezim PKI dan gerombolannya. Kereta cepat rongsokan misalnya”

Terpantau pada Jumat (27/12/2024), konten tersebut sudah ditonton sebanyak 68 kali tayangan dan telah disukai 6 kali.

Baca Juga: Cek Fakta: Prabowo Marah ke Gibran karena Program 'Lapor Mas Wapres'

Lantas benarkah narasi dalam unggahan tersebut?

Cek Fakta Upeti kereta cepat RI menopang perekonomian Tiongkok (X)
Cek Fakta Upeti kereta cepat RI menopang perekonomian Tiongkok (X)

Penjelasan

Melansir TurnBackHoax, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo menelusuri pemberitaan metrotvnews.com berjudul “Kereta Cepat Bikin Indonesia Mesti Bayar Utang Rp226,9 Miliar per Bulan” yang terdapat dalam unggahan.

Ditemukan fakta bahwa berita itu hanya membahas pernyataan anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati tentang adanya kewajiban pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang mencapai Rp226,9 miliar per bulan selama 30 tahun. Tidak ada narasi tentang “pembayaran upeti kereta cepat untuk menopang ekonomi Tiongkok”

Dimasukkan juga kata kunci “Kereta cepat dan utang indonesia Rp 226,9 milyar ke Google Advanced Search. Hasilnya, ditemukan pemberitaan tribunnews.com “Stafsus Menkeu Jelaskan soal Utang Kereta Cepat ke China Dicicil Rp226 M per Bulan Selama 30 Tahun”.

Baca Juga: Gimana Nasib Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, AHY Beri Penjelasan

Isi Artikel yang tayang pada Jumat (6/10/2023) tersebut adalah penjelasan Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, melalui akun X resminya, “prastow”, menjelaskan pembayaran utang proyek KCJB akan ditanggung oleh PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) dan China Development Bank (CBD) melalui pendapatan dari kontrak pengangkutan dengan PT Bukit Asam.

Sebelumnya, TurnBackHoax telah mengupas klaim serupa lewat artikel “[SALAH] Indonesia akan Berikan Upeti Sebesar 226,9 Miliar Selama 130 Tahun Kepada Cina Melalui Hasil Tambang” yang tayang Juni 2024.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa unggahan video berisi klaim “pembayaran upeti kereta cepat untuk menopang ekonomi Tiongkok” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI