Daripada Naikkan PPN 12 Persen, Pemerintah Disarankan Tarik Pajak Tinggi dari Orang Kaya

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir
Daripada Naikkan PPN 12 Persen, Pemerintah Disarankan Tarik Pajak Tinggi dari Orang Kaya
Ilustrasi orang kaya (shutterstock)

Sebetulnya pemerintah bisa melakukan ini.

Suara.com - Gerakan Nurani Bangsa atau GNB menyarankan pemerintah untuk menarik pajak yang lebih tinggi kepada orang-orang kaya. Langkah itu dinilai lebih bijaksana daripada menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen yang justru berpotensi semakin menyulitkan masyarakat menengah ke bawah.

Tokoh GNB sekaligus mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riyana Hardjapamekas mengatakan, menarik pajak yang lebih tinggi dari orang-orang kaya bisa menjadi langkah alternatif untuk menambah sumber pendapatan negara.

"Bocoran-bocoran soal ini kan sudah banyak dan sebetulnya pemerintah bisa melakukan ini," kata Erry dalam konferensi pers GNB yang digelar secara daring, Sabtu (28/12/2024).

Menurut Erry kenaikan tarif PPN 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2024 memang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Namun, kebijakan itu perlu ditinjau kembali lantaran akan berlaku di tengah daya beli masyarakat yang lemah dan banyak kehilangan pekerjaan.

Baca Juga: Cara Melihat Pajak Motor yang Harus Dibayarkan di STNK

"Nah tentu saja kami menyampaikan beberapa usulan, beberapa usulan itu antara lain, pertama mengapa tidak dicari sumber-sumber lain, misalnya memajaki orang-orang kaya dengan lebih besar," tuturnya.

Tinjau Kembali

Sebelumnya tokoh bangsa dan agama yang tergabung dalam GNB meminta pemerintah meninjau kembali rencana kenaikan tarif PPN 12 persen. Sebab kebijakan yang akan berlaku mulai 1 Januari 2024 itu dinilai akan semakin menyulitkan masyarakat menengah bawah di tengah kondisi daya beli mereka yang sudah lemah.

Beberapa tokoh bangsa dan agama yang tergabung dalam GNB di antaranya; Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid istri Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Quraish Shihab, KH. Ahmad Mustofa Bisri, Romo Frans Magnis Suseno, Bhante Sri Pannyavaro Mahathera, Kardinal Ignatius Suharyo, Pendeta Jacky Manuputty, Omi Komariah Nurcholish Madjid, Ery Seda, Amin Abdullah, Komaruddin Hidayat, Habib Muhammad Hilal Al Aidid, Lukman Hakim Saifuddin, Erry Riyana Hardjapamekas, Karlina Rohima Supelli, Makarim Wibisono, Gomar Gultom, Slamet Rahardjo Djarot, Laode Syarief, dan Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid.

Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid atau Alissa Wahid menyebut selain semakin menyulitkan masyarakat, kenaikan PPN 12 persen juga akan menyebabkan inflasi dan menambah kompleksitas masalah hingga menimbulkan gejolak sosial.

Baca Juga: Pengampunan Pajak Kendaraan dan Mewaspadai Potensi Moral Hazard

"Pada gilirannya kebijakan ini akan melemahkan daya tahan bangsa," kata Alissa dalam jumpa pers yang digelar secara daring dikutip Suara.com, Sabtu (28/12/2024).