Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai berkembangnya kasus Harun Masiku akibat kekeliruan pimpinan KPK yang lama. Terlebih muncul narasi politisasi hukum di balik penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
"Ya kita mendorong penegakan hukum itu berkeadilan ya berkeadilan, tidak diskriminatif menegakkan hukum bukan mencari-cari kesalahan tapi menemukan kesalahan boleh Ya ini kasus yang ini kan sebenarnya karena kekeliruan pimpinan KPK lama ya kan?," kata Rudianto di Jakarta dikutip Sabtu (28/12/2024).
Ia mengatakan, kalau pimpinan KPK lama menyelesaikan proses OTT kala itu, maka kasus Harun Masiku bisa selesai sejak lama.
"Kalau pimpinan KPK lama menyelesaikan menuntaskan Ini kan proses OTT, OTT itu gampang dibuktikan siapa pemberi, siapa penerima, siapa yang perintah harusnya sudah tuntas 2019-2020 ini ya kan," katanya.
"Akhirnya liar berlarut-larut beragam pendapat di masyarakat, beragam persepsi di masyarakat," sambungnya.
Di sisi lain, Rudianto mengatakan Komisi III DPR mendorong agar KPK atau penegak hukum yang lain dalam melakukan proses hukum tidak mencari-cari kesalahan.
"Kita dorong penegak hukum kita, Kejaksaan, Polisi, KPK dalam mengungkap kasus, sungguh-sungguh meluruskan dan memberikan pendekatan," katanya.
"Tujuannya apa? Supaya tidak ada persepsi liar di masyarakat Sehingga ketika KPK mengungkap sebuah kasus tidak dinilai sebagai tendesi politik mencari-cari kesalahan, menarget orang-orang Itu yang kita harapkan dari institusi penegakan hukum," sambungnya.
Sebelumnya PDI Perjuangan menduga ada aroma politis dibalik penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus Harun Masiku.
Baca Juga: Dokumen Penting Hasto Kristiyanto Diselamatkan Connie Bakrie ke Rusia: Bisa Jadi Bom Waktu!
Hal itu disampaikan Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy dalam jumpa persnya di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).