Suara.com - Beredar di media sosial unggahan yang memuat narasi tentang dilantiknya Mantan Menkopolhukam Mahfud MD sebagai Jaksa Agung oleh Preside Prabowo Subianto.
Unggahan tersebut beredar di Tiktok dengan narasi sebagai berikut:
Unggahan pertama :
“REPUBLIKA INDONESIA BERGEMA
HENTIKAN BERANI PRABOWO ANGKAT Prof Dr Mohammad Mahfud MD Sh jadi JAKSA AGUNG RI
PRABOWO LANTIK JADI JAKSA AGUNG!
ATURAN MEMISKINKAN & HUKUM MATI KORUPTOR LANGSUNG DI-SAHKAN!
bapak bangsa bidang hukum Mahfud MD siap miskinkan koruptor... siap-siap para koruptor nangis tujuh turunan...”
Unggahan kedua :
“PRABOWO LANTIK MAHFUD MD!
KINI SAH KORUPTOR AKAN DIHUKUM MATI”
Lantas benarkah narasi tersebut?
Baca Juga: Cek Fakta: Prabowo Marah ke Gibran karena Program 'Lapor Mas Wapres'
Penjelasan
Narasi tersebut ternyata dibantah langsung oleh Mahfud MD melalui akun X pribadinya. Mahfud MD memberikan klarifikasi resmi terkait informasi bahwa dirinya diangkat menjadi jaksa agung.
Dalam pernyataannya, Mahfud menegaskan bahwa informasi itu tidak benar. Ia juga mengaku tak tahu menahu mengenai informasi tersebut.
“Dengan segala hormat, saya sampaikan bagwa berita di bawah ini hoaks. Berita bahwa saya dilantik atau akan menjadi jaksa agung itu tidak berdasar sumber yang akurat. Gambarnya editan, narasinya hanya fiksi. Jangan bertanya kepada saya lagi, tanya kepada yang memproduksi saja. Saya benar-benar tidak tahu soal ini” tulisnya pada Kamis (26/12/2024)
Disamping itu, Mahfud MD juga menyatakan bahwa dirinya akan terus berjuang di banyak jalan setelah kalah di pilpres 2024. Ia mengatakan akan kembali mengajar di kampus dan mnejalankan aktivitas sebagai akademisi.
“Saya kembali ke kampus, terutama meluruskan cara kita berhukum,” kata Mahfud dalam acara Halalbihalal Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud di Rumah Pemenangan, Jalan Teuku Umar Nomor 9, Jakarta, Senin (6/5).
Sebelumnya, Presiden Prabowo menunjuk Sanitiar Burhanuddin atau ST Burhanuddin menjadi Jaksa Agung. Hal itu diumumkan pada Minggu (20/10/2024), bersamaan dengan diumumkannya 48 nama menteri dan lima pejabat negara setingkat menteri serta 59 Wakil Menteri lainnya. ST Burhanuddin telah memimpin Kejaksaan Agung Republik Indonesia sejak 2019.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa narasi tentang dilantiknya Mahfud MD sebagai Jaksa Agung tidak benar alias hoaks.