Cek Fakta: Mahfud MD Dilantik Prabowo Menjadi Jaksa Agung

Beredar narasi yang menyebut Mahfud MD dilantik menjadi Jaksa Agung. Benarkah demikian? Berikut faktanya!
Suara.com - Beredar di media sosial unggahan yang memuat narasi tentang dilantiknya Mantan Menkopolhukam Mahfud MD sebagai Jaksa Agung oleh Preside Prabowo Subianto.
Unggahan tersebut beredar di Tiktok dengan narasi sebagai berikut:
Unggahan pertama :
“REPUBLIKA INDONESIA BERGEMA
Baca Juga: CEK FAKTA: Klaim Bantuan Dana Rp 3,5 Juta dari BPJS Kesehatan
HENTIKAN BERANI PRABOWO ANGKAT Prof Dr Mohammad Mahfud MD Sh jadi JAKSA AGUNG RI
PRABOWO LANTIK JADI JAKSA AGUNG!
ATURAN MEMISKINKAN & HUKUM MATI KORUPTOR LANGSUNG DI-SAHKAN!
bapak bangsa bidang hukum Mahfud MD siap miskinkan koruptor... siap-siap para koruptor nangis tujuh turunan...”
Unggahan kedua :
“PRABOWO LANTIK MAHFUD MD!
KINI SAH KORUPTOR AKAN DIHUKUM MATI”
Lantas benarkah narasi tersebut?
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Flurona Virus Buatan Perusahaan Vaksin China?

Penjelasan
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].