Minta Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Dievaluasi Kembali, GNB: Ini Akan Lemahkan Daya Tahan Bangsa

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:51 WIB
Minta Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Dievaluasi Kembali, GNB: Ini Akan Lemahkan Daya Tahan Bangsa
Koordinator Gusdurian Alissa Wahid.(Instagram/@alissa_wahid)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tokoh bangsa dan agama yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa atau GNB meminta pemerintah mengevaluasi rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen. Sebab kebijakan yang akan berlaku mulai 1 Januari 2024 itu dinilai akan semakin menyulitkan masyarakat menengah bawah di tengah kondisi daya beli mereka yang sudah lemah.

Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid atau Alissa Wahid menyebut selain semakin menyulitkan masyarakat, kenaikan PPN 12 persen juga akan menyebabkan inflasi dan menambah kompleksitas masalah hingga menimbulkan gejolak sosial.

"Pada gilirannya kebijakan ini akan melemahkan daya tahan bangsa," kata Alissa dalam jumpa pers yang digelar secara daring dikutip Suara.com, Sabtu (28/12/2024).

GNB, kata Alissa, memahami bahwa kebijakan terkait kenaikan PPN 12 persen merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Di nama kebijakan itu juga merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan DPR dalam upaya menaikkan tarif secara bertahap, agar tidak mendadak dan kelewat besar yang akan berdampak pada daya beli masyarakat, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Demo Tolak PPN 12 Persen Ricuh, Mahasiswa Dibubarkan Water Canon

Namun, lanjut Alissa, GNB berharap pemerintah dapat meninjau kembali secara holistik kebijakan terkait rencana kenaikan PPN 12 persen tersebut agar tidak memberikan dampak yang kontraproduktif bagi perekonomian bangsa.

Menurutnya, sebuah kebijakan yang berdampak luas seperti kenaikan PPN memerlukan pendekatan yang melibatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Mulai dari masyarakat, akademisi, hingga pelaku usaha.

"Pemerintah tentunya memiliki tanggung jawab untuk menjaga stabilitas keuangan negara. Namun keputusan tersebut juga harus dilandasi oleh prinsip keadilan sosial dan pertimbangan yang matang atas kondisi sosial ekonomi masyarakat," katanya.

Poster kecaman terhadap pemberlakuan PPN 12 Persen dalam aksi yang digelar mahasiswa di Patung Kuda Jakarta, Jumat (27/12/2024). [Suara.com/Kayla]
Poster kecaman terhadap pemberlakuan PPN 12 Persen dalam aksi yang digelar mahasiswa di Patung Kuda Jakarta, Jumat (27/12/2024). [Suara.com/Kayla]

Di sisi lain GNB berpendapat, konsekuensi hilangnya pendapatan negara sekitar Rp75 triliun akibat pembatalan rencana kenaikan PPN, bisa disikapi dengan mengembangkan kreativitas pemerintah dalam mencari penggantinya dari pos pendapatan atau sumber pendanaan lain.

Secara bersamaan, menurut GNB pemerintah juga dapat melakukan efisiensi penggunaan anggaran pada setiap pos pengeluarannya. Langkah penghematan dan efisiensi secara ketat ini dinilai perlu dilakukan pemerintah untuk menunjukkan sense of crisis.

Baca Juga: Daftar Makanan Mewah Kena PPN 12 Persen

"Dengan mengevaluasi kembali kebijakan ini, kita dapat memastikan bahwa kebijakan fiskal tidak hanya berfungsi sebagai instrumen untuk menjaga keseimbangan penerimaan dan pengeluaran negara, tetapi juga sebagai alat untuk melindungi dan memperkuat ketahanan bangsa," pungkas Alissa.

Diketahui, GNB merupakan gerakan etis dan moral yang digagas oleh para tokoh bangsa dan agama. Beberapa tokoh bangsa dan agama yang tergabung dalam gerakan tersebut di antaranya; Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid istri Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Quraish Shihab, KH.Ahmad Mustofa Bisri, Romo Frans Magnis Suseno, Bhante Sri Pannyavaro Mahathera, Kardinal Ignatius Suharyo, Pendeta Jacky Manuputty, Omi Komariah Nurcholish Madjid, Ery Seda, Amin Abdullah, Komaruddin Hidayat, Habib Muhammad Hilal Al Aidid, Lukman Hakim Saifuddin, Erry Riyana Hardjapamekas, Karlina Rohima Supelli, Makarim Wibisono, Gomar Gultom, Slamet Rahardjo Djarot, Laode Syarief, dan Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI