Suara.com - Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlalu jauh dan terlalu memaksa soal membuka peluang untuk memeriksa Megawati Soekarnoputri terkait kasus Hasto Kristiyanto.
"Terkait pernyataan KPK yang membuka peluang pemanggilan terhadap Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri dalam perkara menyangkut Sekjen Hasto Kristiyanto terlalu jauh dan terlalu dipaksakan," kata Ronny kepada Suara.com, Sabtu (28/12/2024).
Ia meminta KPK fokus saja terhadap proses hukum yang sudah ada. PDIP dan Hasto sudah mengatakan akan siap mengikuti semua.
"PDI Perjuangan dan Sekjen Hasto Kristiyanto sudah mengatakan akan menghormati seluruh proses hukum yang ada," katanya.
Baca Juga: Periksa Anggota DPR, Heri Gunawan Ngaku Dicecar Penyidik KPK soal Dana CSR BI
"Kita ingin KPK independen, bekerja profesional, transparan, Akuntable dan bebas dari kepentingan politik," sambungnya.
Lebih lanjut, ia pun berharap seluruh kader PDIP tak terprovokasi.
"Kepada seluruh kader dan simpatisan agar tetap tenang dan tidak terprovokasi," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Pasalnya, Megawati menandatangani surat yang berkaitan dengan proses PAW Harun Masiku. Untuk itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut pemanggilan Megawati akan dilakukan jika penyidik merasa membutuhkan keterangan Presiden Ke-5 itu.
“Bila penyidik merasa hal tersebut dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang ditangani maka akan dilakukan,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jat (27/12/2024).
“Kembali lagi, semua dikembalikan kepada penyidik sesuai kebutuhan penyidik. Jadi tidak keluar dari situ,” tambah dia.
Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).