ISESS Desak Polisi Pemeras Penonton Konser DWP Dipecat dan Diproses Pidana

Chandra Iswinarno Suara.Com
Sabtu, 28 Desember 2024 | 04:00 WIB
ISESS Desak Polisi Pemeras Penonton Konser DWP Dipecat dan Diproses Pidana
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto [antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Rotasi tersebut termaktub dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Metro Jaya Nomor: ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Komisaris Besar Polisi Muh. Dwita Kumu Wardana.

Di dalam ST tersebut terdapat 34 personel Polda Metro Jaya yang dirotasi dalam rangka pemeriksaan yang terdiri dari 21 anggota Direktorat Reserse Kriminal Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, 7 anggota Polres Metro Jakarta Pusat, Kapolsek Tanjung Priok dan 5 anggota Polsek Kemayoran. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI