Suara.com - Sejumlah pedagang di kawasan Taman Impian Jaya Ancol melayangkan protes dengan kebijakan manajemen destinasi wisata di utara Jakarta itu. Sebab, mereka tidak bisa lagi memasuki kawasan wisata tersebut saat masa liburan.
Informasi tersebut dibagikan akun X @/humaniesproject. Dalam akun itu menyebut bahwa mereka merupakan pedagang resmi dan memiliki izin dari pihak Ancol.
"Gerobak mereka tertahan di akses masuk yang ditutup oleh petugas. Liburan seharusnya menjadi ladang rezeki buat mereka namun nasib mereka saat ini belum jelas," ujar akun tersebut seperti dikutip Suara.com, Jumat (27/12/2024).
Menanggapi kabar tersebut, Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol, Ariyadi Eko Nugroho mengatakan pihaknya sedang melakukan penataan pedagang asongan. Sebagai tahap uji coba, program ini mulai dilakukan di area Beach Pool sejak 16 Desember 2024.
Baca Juga: Jumlah Pengunjung Wisata Taman Impian Jaya Ancol Menurun, Apa Penyebabnya?
"Sebagai bagian dari program penataan, Ancol memberikan berbagai fasilitas gratis kepada pedagang asongan yang terdaftar dalam program ini. Fasilitas tersebut meliputi tempat berjualan yang strategis, seragam khusus, dan modal barang dagangan tanpa biaya," katanya.
Ia mengemukakan, nantinya pihak Ancol tidak akan mengambil keuntungan dari fasilitas tersebut.
"Seluruh keuntungan dari hasil penjualan sepenuhnya menjadi milik pedagang dan diserahkan setiap hari setelah aktivitas berjualan selesai,” ucapnya.
Hingga kini, sebanyak 30 pedagang asongan yang sebelumnya telah berjualan di Ancol telah mendaftar untuk mengikuti program uji coba ini.
Area penataan yang menjadi fokus utama adalah area Beach Pool, dengan harapan memberikan pengalaman yang lebih nyaman bagi pengunjung sekaligus membantu pedagang naik kelas.
Baca Juga: Libur Cuti Bersama Idul Adha, 22.000 Pengunjung Padati Pantai Ancol
"Program penataan pedagang asongan ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan kesempatan kepada para pedagang asongan agar dapat berkembang dan meningkatkan taraf hidupnya. Kami percaya, dengan penataan ini, baik pedagang maupun pengunjung akan mendapatkan manfaat yang optimal," jelasnya.
Namun, pada 25 Desember 2024, beberapa pedagang yang belum mengikuti program penataan mencoba berjualan di area Beach Pool. Karena itu, petugas melakukan penggeseran gerobak pedagang yang belum bergabung ke area Pantai Lagoon pada 26 Desember 2024 yang bersebelahan dengan area Beach Pool.
"Pada prinsipnya, pedagang yang belum mengikuti program penataan tetap diperbolehkan berjualan di area lain, seperti Pantai Indah, Festival, Danau Monumen, dan area timur lainnya. Kebijakan ini adalah bentuk komitmen Ancol dalam memberikan ruang bagi semua pedagang untuk tetap mencari penghasilan," katanya.