Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI).
Dia mengaku dicecar lima pertanyaan soal program CSR di BI oleh penyidik KPK. Hal itu dia sampaikan usai menjalani pemeriksaan.
“Enggak banyak, kurang lebih 5 pertanyaan,” kata Heri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).
Dalam kesempatan yang sama, Heri juga menjelaskan bahwa dana CSR merupakan program biasa yang dilakukan BI sebagai mitra kerja Komisi XI DPR RI.
“Itu kan program biasa dari mitra di setiap komisi, mungkin baik ke penyidik saja karena itu masuk ke materi,” ujar Heri.
Ubek-ubek Kantor BI
Sekadar informasi, KPK telah melakukan giat penggeledahan di Kantor BI, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo pada Senin (16/12/2024) malam.
Adapun upaya penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti dugaan rasuah terkait CSR di BI. Dari gitu tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).
Diketahui, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Ngaku Taat Hukum, KPK Gubris Ucapan Hasto PDIP usai Tersangka: Jadi Paradoks jika Beliau...
“Untuk lidik ada perkara sendiri, bukan pengembangan dari perkara Sorong,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, Jumat (5/7/2024).
Meski begitu, Asep belum memberikan informasi lebih rinci soal perkara ini karena tingkat kerahasiaan proses penyelidikan berbeda dengan penyidikan. Dalam perkara ini, Anggota Komisi XI DPR diyakini ikut terlibat.