Soal PDLN, Menkum Andi Agtas Klaim Kemenkum Sudah Terapkan Sebelum Aturan Terbit

Jum'at, 27 Desember 2024 | 19:11 WIB
Soal PDLN, Menkum Andi Agtas Klaim Kemenkum Sudah Terapkan Sebelum Aturan Terbit
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas mengaku sudah melakukan penghematan anggaran perjalanan dinas sebelum Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg) menerbitkan aturan soal kebijakan perjalanan dinas ke luar negeri (PDLN).

“Kami sudah menerapkan itu di Kementerian Hukum," kata Supratman, saat konferensi pers, di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).

Bahkan. selama dua bulan menjabat sebagai Menkum, Andi Agtas mengaku belum pernah melakukan PDLN dan membatasi perjalanan dalam negeri.

“Sampai hari ini saya mungkin untuk perjalanan luar negeri sama sekali belum pernah," ujarnya.

Dia juga menjelaskan pihaknya memanfaatkan teknologi untuk untuk meminimalisir perjalanan dinas luar dan dalam negeri.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. (Suara.com/Novian)
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. (Suara.com/Novian)

“Kami di Kementerian Hukum mengembangkan sebuah sistem supaya bisa menggunakan rapat by zoom untuk saling berkoordinasi,” ucapnya. 

Lebih lanjut, dia juga mengaku meminta agar seluruh pegawai di kantor wilayah menggunakan teknologi daripada melakukan perjalan dinas ke Jakarta. 

“saya sudah minta bersama-sama dengan Pak Wamen dan Pak Sekjen untuk menyampaikan sosialisasi ini kepada seluruh teman-teman di Kakanwil untuk tidak sering-sering ke Jakarta. Kalau ada rapat koordinasi yang ingin kita lakukan, kita lakukan via zoom," tandasnya.

Aturan Perjalanan Dinas Luar Negeri

Baca Juga: Gegara Jejak Tanda Tangan, Megawati Bisa Diperiksa KPK usai Hasto PDIP Tersangka

Sebelumnya, Kemensesneg menerbitkan aturan perjalanan dinas luar negeri bagi seluruh instansi pemerintahan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka penghematan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI