Mahfud MD Sebut Prabowo Bisa Kena Pasal, Menkum Supratman Balas Begini

Jum'at, 27 Desember 2024 | 18:10 WIB
Mahfud MD Sebut Prabowo Bisa Kena Pasal, Menkum Supratman Balas Begini
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Hai para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong," kata Prabowo.

Menurut kepala negara, cara pengembalian uang rakyat yang dicuri itu bisa dilakukan secara diam-diam. Asal, Prabowo menekankan, para koruptor benar-benar mengembalikan semua uang rakyat yang mereka curi.

"Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya nggak ketahuan, mengembalikan lho ya, tapi kembalikan," kata Prabowo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI