Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153 DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Tak Sudi Hasto Kristiyanto Diisukan Kabur ke Luar Negeri, PDIP Murka: Kami Akan Tuntut!
Jum'at, 27 Desember 2024 | 16:36 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Menelisik Peran Djan Faridz dalam Kasus Harun Masiku dan Hasto
02 April 2025 | 11:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI