Suara.com - Isu Hasto Kristiyanto kabur ke luar negeri setelah menjadi tersangka KPK membuat PDI Perjuangan (PDIP) geram. Bahkan, PDIP pun mengaku tidak segan untuk menuntut jika ada pihak-pihak yang sengaja menghembuskan kabar sang Sekjen melarikan diri setelah berstatus tersangka atas dua kasus di KPK.
Menanggapi isu miring itu, Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy akhirnya menjelaskan keberadaaan Hasto ketika dikonfirmasi oleh Suara.com. Guna menepis kabar tersebut, Ronny awalnya memastikan jika Hasto Kristiyanto masih mengerjakaan tugas-tugas sebagai Sekjen PDIP.
"Tidak betul (kabur ke luar negeri), Sekjen masih berkegiatan seperti biasa memimpin rapat-rapat dengan kader seluruh Indonesia," kata Ronny dikutip pada Jumat (27/12/2024).
Menurutnya, jika ada pihak-pihak yang berani menuding Hasto telah kabur ke luar negeri usai jadi tersangka, maka akan dituntut oleh PDIP.
Baca Juga: Vonis Ringan Harvey Moeis Picu Kemarahan Publik, KY Turun Tangan Usut Putusan Hakim
"Yang mengatakan (Hasto) lari ke luar negeri, kami akan tuntut," katanya.
Di sisi lain, Juru Bicara PDIP Guntur Romli juga membagikan gambar yang menunjukan Hasto masih memimpin rapat konsolidasi partai kemarin.
"Sekjen DPP PDI Perjuangan sejak pagi memimpin Rapat Konsolidasi," kata Guntur, Kamis (26/12).
KPK sebelumnya telah menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153 DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.