Suara.com - Kepolisian Daerah(Polda) Nusa Tenggara Barat(NTB) menangani laporan korban kasus sodomi seorang dosen yang diduga menjalankan modus kejahatannya dengan membuka sebuah paguyuban bernama "Agresi" di wilayah Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat mengatakan, bahwa laporan tersebut kini menjadi catatan penanganan kasus terakhir di penghujung tahun 2024.
"Untuk laporan kasus terakhir yang kami terima kemarin ini akan menjadi perhatian dan atensi kami. Isu-isunya memang ada beberapa korban, tetapi yang baru kami terima laporannya dari satu korban. Ini akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Syarif sebagaimana dilansir Antara, Jumat (27/12/2024).
Syarif menyampaikan bahwa terlapor dalam kasus ini berprofesi sebagai dosen salah satu universitas di Kota Mataram. Korban yang melapor merupakan seorang alumni mahasiswa.
"Perlu diketahui bahwa korban dan pelaku (terlapor) ini sama-sama satu jenis," ucap dia.
Dia mengatakan korban mulai mengenal terlapor saat ikut bergabung dengan paguyuban "Agresi" milik terlapor yang berada di wilayah Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.
Dalam laporan, korban mengaku menerima perilaku pelecehan seksual dari terlapor pada medio September 2024 saat ada kegiatan di paguyuban milik terlapor.
"Dari laporan korban, menyebutkan kalau dirinya adalah korban terakhir, dan ada pula korban-korban lain sebelumnya," katanya.
Atas adanya laporan tersebut, Syarif memastikan bahwa pihaknya akan secara profesional dan sesuai prosedur menindaklanjuti laporan.
"Karena kejadiannya ini September, kami harus lakukan penyelidikan mendalam," ujar dia.