Kaleidoskop 2024: Praktik Makelar Kasus di MA Usai Ibu Ronald Tannur Nekat Sogok Hakim Demi Bebaskan Anak Pembunuh

Jum'at, 27 Desember 2024 | 15:50 WIB
Kaleidoskop 2024: Praktik Makelar Kasus di MA Usai Ibu Ronald Tannur Nekat Sogok Hakim Demi Bebaskan Anak Pembunuh
Tersangka Gregorius Ronald Tannur di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur. ANTARA/Didik Suhartono/aa.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meirizka juga ikut menjadi tersangka dalam kasus pemufakatan ini. Ia dijerat menjadi tersangka pada Senin (4/11/2024).

Akibat ditetapkannya Meirizka menjadi tersangka, sang suami Edward Tannur dan anaknya yang lain sempat menjalani pemeriksaan.

Meirizka sempat dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejati jawa Timur. Hingga akhirnya untuk memudahkan pemeriksaan, penyidik menngelandangnya ke Jakarta.

Hingga kini pihak penyidik terus mencari bukti dan keterangan tambahan. Sementara 3 orang hakim PN Surabaya, kemarin telah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI