Vonis yang dijatuhkan oleh Hakim Ketua Eko Aryanto terhadap Harvey Moeis menuai kontroversi. Banyak pihak menilai hukuman tersebut terlalu ringan untuk kasus korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Keputusan ini juga memunculkan diskusi publik mengenai penerapan keadilan dalam kasus tindak pidana korupsi di Indonesia.