Suara.com - Di tengah panas penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka di KPK, foto dirinya di website resmi PDI Perjuangan mendadak hilang. Hal ini memantik pertanyaan, apa yang terjadi?
Terkait hilangnya foto Hasto Kristiyanto di daftar susunan pengurus PDIP yang termuat di laman pdiperjuangan.id, PDI Perjuangan akhirnya buka suara.
Juru Bicara PDIP, Guntur Romli mengatakan, tidak adanya foto Hasto dalam website PDIP memang sengaja dilakukan. Hal itu lantaran Hasto memang terbiasa tak mau fotonya ditampilkan.
"Dari dulu Sekjen memang tidak mau pasang foto. Acara-acara resmi partai, spanduk, baliho dan lain-lain juga tidak ada foto sekjen," kata Guntur kepada Suara.com, Jumat (27/12/2024).
Lagi pula, kata dia, struktur partai yang ditampilkan dalam website merupakan kepengurusan DPP yang lama. Sehingga adanya hal itu belum terupdate.
"Wah dari lama itu. Di website kan juga struktur lama. Struktur Pengurus lama," katanya.
Untuk itu, Guntur menyebut kalau pun struktur kepengurusan baru telah diupdate, Hasto tetap tak mau fotonya dipasang.
"Apalagi kalau ada foto Ibu Ketua Umum, Sekjen tidak akan pasang foto," ujarnya.
"Jadi dari dulu Sekjen memang tidak mau pasang foto dirinya," sambungnya.
Baca Juga: Jadi Tersangka KPK, Terungkap Ini Alasan Tak Ada Foto Hasto Dalam Website Resmi PDIP
Diketahui, KPK resmi mengumumkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153 DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.