Hasto Masih Jalankan Tugas Kepartaian Usai Tersangka, PDIP: yang Mengatakan Lari ke Luar Negeri Akan Kami Tuntut

Jum'at, 27 Desember 2024 | 13:34 WIB
Hasto Masih Jalankan Tugas Kepartaian Usai Tersangka, PDIP: yang Mengatakan Lari ke Luar Negeri Akan Kami Tuntut
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan Sekjennya yakni Hasto Kristiyanto masih berkegiatan menjalankan tugas kepartaian seperti biasa.

Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, membantah jika Hasto disebut telah kabur ke luar negeri usai resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Tidak betul (kabur ke luar negeri), Sekjen masih berkegiatan seperti biasa memimpin rapat-rapat dengan kader seluruh Indonesia," kata Ronny kepada Suara.com, dikutip Jumat (27/12/2024).

Ia menegaskan, jika ada pihak-pihak yang berani menuding Hasto telah kabur ke luar negeri usai jadi tersangka, maka akan dituntut oleh PDIP.

Baca Juga: Harun Masiku Effect: Yasonna dan Hasto Jadi Sasaran KPK, PDIP Siap Serang Balik?

"Yang mengatakan lari ke luar negeri kami akan tuntut," katanya.

Di sisi lain, Juru Bicara PDIP Guntur Romli juga membagikan gambar yang menunjukan Hasto masih memimpin rapat konsolidasi partai kemarin.

"Sekjen DPP PDI Perjuangan sejak pagi memimpin Rapat Konsolidasi," kata Guntur, Kamis (26/12).

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun (kanan), Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy (tengah), serta Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Adian Napitupulu (kiri) bersama sejumlah kader lainnya memberikan keterangan di Gedung DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun (kanan), Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy (tengah), serta Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Adian Napitupulu (kiri) bersama sejumlah kader lainnya memberikan keterangan di Gedung DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Baca Juga: Pakar Hukum Minta PDIP Jangan Playing Victim Usai Hasto Tersangka: Buktikan Saja di Pengadilan

Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153 DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI