Reforma Agraria Era Jokowi Mandek, Konflik Petani dengan Korporasi yang Meningkat

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 27 Desember 2024 | 11:54 WIB
Reforma Agraria Era Jokowi Mandek, Konflik Petani dengan Korporasi yang Meningkat
Ribuan massa menggelar unjuk rasa di kawasan Silang Monas, Jakarta, Rabu(27/9). (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Hak pengelolaan tanah bukannya dikasih ke petani malah ke perusahaan swasta,” kata dia.

Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI), Henry Saragih. (tangkap layar/ist)
Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI), Henry Saragih. (tangkap layar/ist)

Henry menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja memperparah situasi dengan mendorong liberalisasi di sektor agraria dan pangan. Pemerintah lebih memilih memberi jalan bagi perusahaan besar dibanding melindungi petani kecil.

Meningkatnya impor pangan yang dilakukan pemerintah juga semakin merugikan petani, salah satunya impor beras yang tercatat realisasi impor Januari-Mei sebanyak 2,755 juta ton, dan Juni-Desember 1,596 ton.

Impor beras ini dilakukan sebagai dalih pemerintah karena rendahnya produksi padi. Padahal, lahan-lahan petani untuk menanam padi semakin menyusut.

“Tanah untuk ditanam tidak ada. Petani didorong untuk nanam padi yang terus menyusut lahannya,” katanya.

SPI berharap di masa mendatang ada keberpihakan nyata kepada petani kecil. Mereka juga berencana untuk kembali menggugat UU Cipta Kerja dan kebijakan lain yang dianggap merugikan petani di tahun 2025. [Kayla Nathaniel Bilbina]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI