Suara.com - Reforma agraria era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi dinilai mandek. Konflik agraria justru meningkat tajam di 2024 dan kebijakan yang lebih berpihak pada korporasi dibanding petani.
Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI), Henry Saragih, menyatakan bahwa pemerintahan Jokowi pada periode terakhirnya seolah-olah mengkhianati komitmen awal untuk melaksanakan reforma agraria.
Dalam catatan akhir tahun SPI, alih-alih redistribusi tanah, pemerintah hanya mengeluarkan sertifikasi tanah yang sudah dikuasai petani. Hal ini, menurut SPI, tidak menyentuh akar permasalahan ketimpangan penguasaan lahan.
Salah satu konflik yang menimpa warga adalah penggusuran lahan seluas 600 hektar di Nagari Kapa, Sumatera Barat oleh PT Permata Hijau, anak perusahaan Wilmar Group.
Penggusuran, perusakan, hingga penangkapan yang terjadi dilakukan secara paksa tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
SPI mengungkapkan bahwa dari 200 kasus konflik agraria yang diajukan di tahun 2024, hanya 5 kasus yang berhasil dalam tuntutan reforma agraria yang pernah dijanjikan oleh pemerintah untuk kedaulatan petani.
Kondisi ini kata dia, menunjukkan lambannya upaya penyelesaian konflik agraria di tingkat pemerintah, yang justru semakin memihak korporasi besar.
“Konflik-konflik tidak ada penyelesaian dan jumlahnya semakin meningkat. Ada sekitar 200 kasus yang diajukan SPI, tapi baru 5 yang diselesaikan. Ini perampasan dari rakyat,” ujar Henry dalam konferensi pers Jumat (27/12/2024).
Selain lambannya penyelesaian, SPI menyoroti konflik agraria yang justru semakin meningkat akibat Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca Juga: Bermula dari Galeri Nasional Digembok, Ini 7 Fakta Kontroversi Pameran Yos Suprapto Batal Digelar
SPI juga mencatat perusahaan-perusahaan yang sebelumnya tidak punya Hak Guna Usaha (HGU), justru mendapat kemudahan perizinan.