KPK Cekal Yasonna: Apa Hubungannya dengan Kasus Harun Masiku dan Hasto?

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 27 Desember 2024 | 10:06 WIB
KPK Cekal Yasonna: Apa Hubungannya dengan Kasus Harun Masiku dan Hasto?
Mantan Menkumham Yasonna Laoly usai diperiksa kasus Harun Masiku di KPK. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pada 24 Desember 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap dua orang warga negara Indonesia, yaitu YHL dan HK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (25/12).

Tessa menjelaskan bahwa pelarangan bepergian keluar negeri tersebut dilakukan penyidik karena keberadaan keduanya di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan korupsi. Adapun larangan tersebut berlaku untuk enam bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI