Suara.com - Penetapan tersangka Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka, menunjukkan lemahnya tata kelola internal partai politik.
Persoalan tersebut disampaikan Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI) Vishnu Juwono yang menilai bahwa partai politik seringkali menunjuk figur-figur bermasalah menduduki jabatan strategis tanpa melihat kompetensi atau rekam jejak.
"Kasus ini menunjukkan bahwa figur sentral seperti Hasto dapat dengan leluasa melakukan dugaan praktik korupsi tanpa pengawasan yang memadai," katanya seperti dilansir Antara, Kamis (26/12/2024).
Pasalnya dugaan suap yang melibatkan Hasto sebagai aktor kunci, menunjukkan bagaimana partai politik melalui otoritas sekretaris jenderal, dapat menyalahgunakan kekuasaan untuk memaksakan kehendak politiknya.
Dalam kasus terkait PAW Anggota DPR, Hasto diduga berusaha memengaruhi hasil pemilu dengan menggantikan calon anggota terpilih pada Pemilu Anggota DPR Riezka Aprilia dengan Harun Masiku.
Padahal, Harun merupakan calon anggota DPR yang memperoleh suara lebih rendah di Daerah Pemilihan Sumatera Selatan.
Lantaran itu, ia mengemukakan momen kali ini sebenarnya menjadi penting untuk memerbaiki tata kelola pemilihan umum (pemilu) di Indonesia yang selama ini masih rentan terhadap politik uang.
"Kasus ini mengungkapkan masalah mendasar dalam sistem pemilu kita. Politik uang masih merusak integritas proses demokrasi," ujarnya.
Tak hanya itu, ia menilai perlu reformasi dalam proses rekrutmen calon anggota legislatif di partai politik.
Baca Juga: Strategi PDIP Selamatkan Hasto dari Jerat KPK: Kami Lagi Fokus...
"Caleg DPR harus dipilih berdasarkan kompetensi, rekam jejak yang bersih, dan dukungan konstituen yang kuat," katanya.