Dia menjelaskan, penyidik KPK sempat dihalang-halangi saat mengejar Hasto dan Harun Masiku sesaat setelah Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan ditangkap KPK.
"Bila diteliti lebih cermat lagi, bahwa terjadinya masalah tersebut karena saat setelah penangkapan terhadap Wahyu Setiawan dalam OTT di bandara, tiba-tiba ada Pimpinan KPK, seingat saya Firli Bahuri, membuat penyataan ke media bahwa ada OTT terhadap komisioner KPU," kata Novel, Rabu (25/12/2024).
Novel menduga bahwa lolosnya Harun dan Hasto saat itu karena pimpinan KPK yang dipimpin Firli Bahuri membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu ke media.
"Petugas KPK yang melakukan OTT saat itu, mereka pasti paham bahwa akibat dari perbuatan Pimpinan KPK saat itu yang 'membocorkan' ke media, membuat Hasto dan Harun Masiku berhasil lolos dari penangkapan OTT dan berhasil menghilangkan bukti alat komunikasi mereka," katanya.
Lebih lanjut, dia menilai pernyataan Ketua KPK Setyo Budiyanto bahwa Hasto menyuruh Harun kabur membuat kasus ini lebih jelas urutannya.
"Kemudian saat proses pelaporan penyelidik kepada pimpinan dalam forum ekspose, pimpinan Firli dan kawan-kawan menolak proses terhadao Hasto, lalu meminta agar hal itu baru dilakukan setelah Harun Masiku tertangkap dulu tetapi pimpinan justru tidak ada kesungguhan untuk menangkap Harun Masiku," katanya.
Novel mengaku tidak kaget dengan penetapan tersangka yang dilakukan KPK kepada Hasto.
"Maka saya tidak terkejut ketika sekarang KPK melakukan proses penyidikan ini. Idealnya memang semua perkara korupsi harus diusut tuntas," katanya.
Baca Juga: Tak Sudi Yasonna Ikut Dicekal, PDIP Ultimatum KPK, Begini Isinya!