PDIP Siapkan Strategi untuk Hasto, Ronny Talapessy: Kami Lagi Fokus...

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 27 Desember 2024 | 00:10 WIB
PDIP Siapkan Strategi untuk Hasto, Ronny Talapessy: Kami Lagi Fokus...
Ketua DPP PDI Perjuangan, Ronny Talapessy. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sedang menyiapkan sejumlah langkah hukum terkait status tersangka yang kini disandang Hasto Kristiyanto.

Penegasan tersebut disampaikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Ronny Talapessy dalam merespons penetapan tersangka terhadap sekjen partainya yang diputuskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/12/2024) lalu.

"Sampai saat ini kami lagi fokus persiapan langkah-langkah hukum kami," ujarnya melansir Antara, Kamis (26/12/2024).

Namun, Ronny mengatakan belum menentukan langkah hukum yang akan dilakukan terkait penetapan tersangka Hasto. Bahkan kemungkinan untuk mengajukan langkah praperadilan atas status tersangka itu.

"Ini terkait strategi nanti pada waktunya kami sampaikan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, KPK resmi mengumumkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Baca Juga: Tak Sudi Yasonna Ikut Dicekal, PDIP Ultimatum KPK, Begini Isinya!

Sementara itu, Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan bahwa Hasto sudah masuk radar KPK sejak awal kasus Harun Masiku pada Januari 2020 lalu .

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI