Suara.com - PDI Perjuangan (PDIP) tidak terima adanya upaya pencekalan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terhadap kadernya, Yasonna Laoly. Mantan Menkumham itu dilarang ke luar negeri oleh KPK terkait penyidikan kasus korupsi Harun Masiku yang kini masih buron.
Juru bicara PDIP Chico Hakim menegaskan bahwa Yasonna tidak terlihat dalam kasus tersebut.
"Kami sangat menyayangkan hal ini. Karena tidak ada kejelasan dan keterlibatan Pak Yasonna juga sama sekali tidak dapat dijelaskan terkait dengan kasus yang sedang berlangsung ini," kata Chico kepada awak media di Jakarta, Kamis (26/12/2024).
Ia pun mengingatkan kepada KPK untuk menjunjung tinggi profesionalitas dalam mengusut kasus korupsi di Indonesia. Ia berharap tak ada upaya politisasi hukum terhadap kasus tersebut.
"Dengan catatan dan mengingatkan KPK untuk bertindak profesional dalam menjalankan dan memeriksa proses hukum ini di tengah dugaan kuat di masyarakat terhadap politisasi yang sedang terjadi," ujarnya.
Di sisi lain, Chico menegaskan PDIP sangat menghormati proses hukum yang dihadapi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto maupun pencekalan terhadap Yasonna Laoly.
"Namun, kami tegaskan PDIP dan semua kadernya tentu menghormati semua proses hukum yang sedang berjalan," tambah Chico.
Yasonna Dicekal
KPK mencegah ke luar negeri terhadap Yasonna terkait penyidikan dan pencarian terhadap buronan kasus dugaan korupsi Harun Masiku.
Larangan tersebut diberlakukan bersamaan dengan larangan bepergian keluar negeri terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK).