Dibidik usai Hasto Tersangka, Pencekalan Yasonna Laoly Dianggap Tak Biasa, Mengapa?

Kamis, 26 Desember 2024 | 21:37 WIB
Dibidik usai Hasto Tersangka, Pencekalan Yasonna Laoly Dianggap Tak Biasa, Mengapa?
Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna Laoly. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tessa menjelaskan bahwa pelarangan bepergian keluar negeri tersebut dilakukan penyidik karena keberadaan keduanya di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan korupsi. Adapun larangan tersebut berlaku untuk enam bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI