Ada Jalur Praperadilan buat Gugat KPK, PDIP Tak Elegan jika Koar-koar 'Kriminalisasi' soal Status Tersangka Hasto

Kamis, 26 Desember 2024 | 17:57 WIB
Ada Jalur Praperadilan buat Gugat KPK, PDIP Tak Elegan jika Koar-koar 'Kriminalisasi' soal Status Tersangka Hasto
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf meminta agar tidak ada partai politik yang menyuarakan bahwa penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka merupakan politisasi dan kriminalisasi.

Sebab, dia mengaku mempercayai proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menilai langkah PDIP yang menyatakan bahwa penetapan tersangka Hasto sebagai politisasi dan kriminalisasi hanya memperkeruh suasana.

“Kalau sudah ada dugaan yang kuat misalkan KPK memiliki alat bukti untuk menetapkan tersangka ya segera lah ditetapkan tersangka. Bagi yang keberatan ditetapkan tersangka kan masih ada jalur hukum melalui praperadilan,” kata Hudi kepada Suara.com, Kamis (26/12/2024).

Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Faqih)
Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Faqih)

“Oleh karena itu, jangan kita memperkeruh suasana tuh dari teman-teman partai, jangan anggap politisasi atau dikriminalisasi, enggak elegan,” tambah dia.

Lebih lanjut, Hudi menegaskan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka bisa ditindaklanjuti PDIP melalui jalur hukum, yaitu pengajuan praperadilan ke Pengadilan Negeri.

“Dengan membuat statement begitu, dipolitisasi, dikriminalisasi itu juga sudah mempolitisasi. Jadi, enggak elegan, enggak bagus lah itu kalau ada mereka berbicara penetapan tersangka, pencekalan karena akibat dipolitisasi atau kriminalisasi. Buktikan saja di pengadilan,” tandas Hudi.

Hasto PDIP Tersangka

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

Baca Juga: Jadi Tersangka KPK, Hasto PDIP Ngaku Gak Gentar: Kami Siap Hadapi Risiko Terburuk!

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI